AKHIR November lalu sempat diwarnai aksi solidaritas para dokter terkait kasus malapraktik dr. Ayu, SpOG. Lantas, apakah kasus-kasus serupa yang menimpa dr. Ayu kembali terjadi di 2014?
Menurut Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. dr. Zaenal Abidin, Mkes, MHKes ancaman kasus-kasus serupa yang menimpa dr. Ayu masih mungkin ada di tahun depan. Ia mengatakan hal ini bisa terjadi selama sistem kesehatan dan sistem hukum tidak diperbaiki.
"Orang penegak hukum harus mengerti tentang sistem kesehatan, harus mengerti bagaimana cara seorang profesional kesehatan memberikan pelayanan kesehatan,"ujarnya kepada Okezone di Hotel Harris Tebet, Jakarta, baru-baru ini.
"Kalau tidak, ada sedikit kesalahan dia akan memberlakukan pasal serampangan terhadap pemberi pelayanan kesehatan,"lanjutnya.
Sementara, menurut Dr. Zaenal di dalam ilmu hukum selalu dipelajari bahwa seorang tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan adalah upaya maksimal, bukan hasil akhir.
"Kalau itu dipahami oleh penegak hukum, maka akan baik, tetapi kalau tidak maka ini akan parah. Jadi, harus klop serta harus saling memahami antara penegak hukum dan tenaga kesehatan,"jelas (ind)