Pages

Rabu, 01 Januari 2014

Sindikasi health.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Health 
Ready to move beyond the basics?

Enroll in this advanced DSLR course to explore more creative scenarios, image editing, and videography.
From our sponsors
Ikut JKN, Berapa Premi yang Harus Dibayar?
Jan 1st 2014, 06:26

Dwi Indah Nurcahyani - Okezone
Rabu, 1 Januari 2014 13:26 wib
detail berita
JKN (Foto: Okezone)

JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) resmi diluncurkan 1 Januari 2014. Program ini diharapkan bisa meng-cover kebutuhan kesehatan masyarakat secara menyeluruh dengan harga terjangkau.

 
JKN yang bersifat asuransi sosial ini tentu menjadi harapan besar masyarakat. Apalagi, premi atau iuran bulanan yang ditawarkan JKN bisa dipilih sendiri oleh anggotanya, menyesuaikan dengan tingkat kemampuannya.
 
"Ada tiga jenis pilihan premi yang dibayar tiap bulan. Untuk pelayanan di ruang kelas 3, besarnya Rp25.500 per orang. Untuk pelayanan rawat inap di kelas 2, besarnya Rp42.500 setiap orang per bulan, dan pelayanan di kelas 1 sebesar Rp59.500 per orang," kata salah satu petugas di call center saat Okezone menghubungi Hallo Kemkes.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa masyarakat yang ingin turut serta mendaftar dapat langsung mendatangi BPJS terdekat dengan menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan pas foto berwarna 3x4 (2 lembar).
 
"Di BPJS nanti diminta mengisi formulir dan diberikan nomor pendaftaran. Setelah itu, calon peserta JKN bisa membayar premi melalui kantor pos atau setor tunai di ATM BNI, BRI, dan Mandiri. Setelah membayar, nomor pendaftaran baru ditukar menjadi kartu keanggotaan. Dan premi selanjutnya, dapat secara rutin dibayarkan tiap bulan," imbuhnya.
(tty)

Berita Terkait : JKN

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions