Pages

Kamis, 02 Januari 2014

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV 
Keep Your Child Ahead Of The Curve!

We've spent the last 12 years developing a system that successfully teaches kids to read.
From our sponsors
25 Juta PKL Komit Ikut Serta BPJS Kesehatan
Jan 2nd 2014, 10:43

Program JKN 2014

Posted: 02/01/2014 17:30

25 Juta PKL Komit Ikut Serta BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta : Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mewakili pemerintah menyambut gembira komitmen 25 juta PKL (Pedangang kaki Lima) yang tergabung dalam APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) untuk mendukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Berita Terkait

Agung Laksono yang ditemui di Pasar Johar Baru bahwa pemerintah menyambut gembira menerima penyerahan kartu JKN untuk PKL di Jakarta Pusat.

"Ini cerminan bahwa kesadaran untuk jaga kesehatan, justru dimulai oleh PKL. Telah menjadi peserta juga berarti negara memberi jaminan kesehatan yang primer, sehingga kosmetik atau kecantikan tidak dijamin," kata Menko Kesra, Kamis (2/1/2014).

Tapi yang paling penting, menurut Menko Kesra adalah pembayaran iuran yang seharusnya diselesaikan. "Tidak seberapa, hanya Rp 25 ribu untuk PKL. Ini dimaksudkan agar kita semua gotong royong. Dan kalau tidak mampu, itu dibiayai oleh negara."

"Ingat, orang itu tidak selamanya sehat. Meski sudah jaga kesehatan, tetap bisa sakit. Bahkan ada yg bisa mendadak jatuh miskin karena sakit. Negara tidak menghedaki hal itu. Dengan kartu BPJS Kesehatan ini, PKL pun akan mendapat pelayanan kesehatan yang sama di daerah. Jadi tidak perlu bayar lagi, asal ada iuran," jelasnya.

(Fit/Abd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Syarat Daftar Jadi Peserta JKN

Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial

Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?

Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN

Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?

Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!

Kisruh di Bidang Kesehatan Bakal Banyak di 2014

Berita Rekomendasi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions