Posted: 02/01/2014 16:45
(Antara/Ampelsa)
Berita Terkait
Liputan6.com, Sejumlah warga menilai positif dilaksanakannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sekaligus meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa 31 Desember 2013.
"BPJS dan JKN berguna bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses kesehatan. Selama ini fasilitas itu belum dirasakan secara maksimal bagi masyarakat miskin," kata salah satu warga Bogor Saputra (32) di Bundaran HI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2013).
Dia menilai program BPJS itu harus didukung dengan kesiapan sarana dan prasarana kesehatan untuk menunjangnya.
Menurut dia, pemerintah harus segera merealisasikan itu dan menjamin setiap warga negara mendapatkan fasilitas kesehatan dengan baik.
"Pemerintah harus segera merealisasikan program itu," tegasnya.
Dia juga meminta pihak-pihak terkait seperti KPK dan BPK mengawasi pelaksanaan BPJS dan Program JKN karena menggunakan anggaran negara yang besar.
Saputra mengatakan anggaran yang besar itu harus digunakan maksimal bagi masyarakat namun diawasi dalam penggunaannya.
Seorang warga Depok Farizal (47) juga menyambut baik BPJS dan Program JKN karena berguna bagi masyarakat miskin yang selama ini diabaikan hak-haknya dalam bidang kesehatan.
"BPJS itu bagus karena berguna untuk kalangan miskin agar pelayanan kesehatan bisa terpenuhi," kata salah satu warga Farizal (47) yang ditemui di Bundaran HRI Jakarta saat malam pergantian tahun 2014.
Dia menilai pelayanan kesehatan bagi warga harus diperbaiki dan penerapan BPJS serta program JKN menjadi momentum untuk perbaikan itu.
Farizal menilai selama ini masyarakat khususnya warga miskin belum secara maksimal menikmati fasilitas kesehatan.
"Saya tidak masalah apabila warga harus membayar iuran untuk BPJS namun jangan terlalu tinggi," ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Selasa (31/12) pagi meresmikan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sekaligus meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Istana Bogor.
BPJS kesehatan nantinya merupakan lembaga yang mengurus asuransi kesehatan tersebut.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp19,93 triliun pada APBN 2014 untuk program tersebut, guna melindungi 86,4 juta warga yang miskin dan kurang mampu melalui asuransi kesehatan.
Sementara warga negara lainnya, dapat melakukan iuran untuk premi dengan harga terjangkau guna memperoleh fasilitas asuransi kesehatan itu.
Presiden SBY mengatakan, BPJS bidang kesehatan merupakan tonggak sejarah baru dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat yang lebih berkeadilan. Namun Presiden SBY menilai sebagai program baru kemungkinan tidak luput dari hambatan dan permasalahan yang menyertai dalam impelementasinya.
Menteri Koordinator Bidang Kesra Agung Laksono menyebutkan 1.700 rumah sakit di berbagai daerah telah menandatangani nota kerja sama untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan
Sebanyak 1.700 rumah sakit itu nantinya akan melayani masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan dari penyelenggara BPJS bidang Kesehatan.
BPJS ini merupakan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
(Abd)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.