Pages

Jumat, 18 April 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Shop the Official Crayola Store

Find art supplies for outdoor play, coloring books for indoor play and lots more. Visit our colorful online store today.
From our sponsors
Kasus JIS, KPAI Akan Koordinasi dengan Beberapa Kementrian
Apr 18th 2014, 00:00, by Aditya Eka Prawira

Sejak Kasus Bocah AK (6) Mencuat, Jakarta International School yang Terletak di Kawasan Pondok Indah Menjadi Sorotan

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus tindak pelecehan seksual yang melibatkan bocah AK (6), murid di taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS), ke depannya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan lembaga negara, serta bekerja sama dengan mitra strategis.

"Kasus ini sudah menyangkut lintas sektoral, dan menyangkut lintas aspek. Sehingga, KPAI perlu melakukan koordinasi," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda di JIS, Kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (17/4/2014)

Menurut Erlinda, ada tiga kementerian yang akan `diajak` oleh KPAI untuk berkoordinasi menangani masalah yang dialami bocah Indo Belanda itu. Yaitu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Sosial, dan Kementian Kesehatan Republik Indonesia.

"Koordinasi dengan Kemenkes sudah pasti. Karena, ini terkait dengan kesehatan si adik," kata Erlinda menjelaskan.

"Selain itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehamikan," kata Erlinda menambahkan.

Dalam kasus ini, kata Erlindah, pihak penegak hukum wajib menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku, yang kemungkinan berjumlah lebih dari dua orang.

"Tapi, jika memang ada pelanggaran dari pihak sekolah, seperti yang dikatakan Mendikbud mengenai izin, maka wajib didalami. Kalau memang dinyatakan melanggar dan terkena sanksi perdata, ya harus dihukum," kata Erlinda menekankan.

Dari KPAI, juga akan memberikan sanksi sosial ke para pelaku.

(Abd)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
6.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions