KEMUDAHAN dalam membeli obat saat ini harus diwaspadai, karena bisa jadi obat yang kita beli itu palsu. Lantas, harus beli obat di mana yang aman?
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik & NAPZA, Dra. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid sebelumnya menjelaskan bahwa setiap obat diminum pasti dengan tujuannya tertentu. Tujuan itu misalnya meringankan atau menyembuhkan penyakit.
Selanjutnya, karena saat ini obat-obat palsu atau ilegal marak beredar di masyarakat, Dra. Retno mengimbau untuk cermat dalam memilih tempat membeli obat.
"Beli obat di apotek yang ada izinnya, begitu pula di toko obat juga yang sudah ada izinnya dari Pemerintah Daerah (Pemda),"jelasnya dalam dalam talkshow bertema "Stop, Supaya Terhindar dari Obat Palsu" di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
"Tetapi, apotek ini juga harus membeli obat di distributor resmi, kalau mereka beli di pasar, apotek yang bisa disalahkan nantinya,"tambahnya.
Sementara, ia mengatakan bahwa obat-obat yang dijual selain di apotek atau toko obat yang memiliki izin, kondisi dan cara menyimpannya bisa tidak sesuai. Misalnya, ada obat yang seharusnya disimpan pada suhu tertentu, tetapi bisa saja itu tidak dilakukan di tempat-tempat tersebut. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.