Kewajiban untuk memasang peringatan bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW) di setiap bungkus rokok mulai berlaku hari ini, Selasa (24/6/2014). Penampakannya mulai bisa ditemukan di beberapa minimarket.
Gambar 1 dari 5
Pantauan detikHealth di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, sejumlah minimarket sudah memajang rokok dengan kemasan baru yang mencantumkan gambar-gambar seram. Merek lokal seperti A Mild, U Mild, dan Dji Sam Soe, sebagian juga sudah mencantumkannya. (Foto: Uyung / DetikHealth)
Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmudi Sini
Related Photos
Komentar (0 Komentar)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.