Oleh Doni Martin, Wiwik Susilo
Posted: 10/10/2013 14:13
(Liputan6 TV)
Liputan6.com, Jakarta : Daging kurban yang dipotong-potong biasanya dimasukkan di dalam wadah plastik hitam. Namun, Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, melarang menggunakan tas plastik hitam untuk membungkus daging kurban.
Berita Terkait
Tas plastik ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang sifarnya karsinogenik (memicu kanker). Zat-zat tersebut dikhawatirkan akan meresap ke dalam daging hewan kurban dan jika dikonsumsi dapat memicu kanker.
Sementara itu, menjelang Hari Raya Idul Adha, Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan hewan kurban yang masih di bawah umur dan belum layak dijadikan hewan kurban.
Usia sapi-sapi diperiksa dengan cara melihat gigi hewan ini. Sapi-sapi di bawah umur ditandai dengan masih belum tanggalnya dua gigi sapi, selain perawakan dan tanduk sapi yang kecil.
(Mel/*)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends: