Dipilihnya peringatan berbentuk gambar, karena lebih mudah direkam di otak yang membuat orang akan terus mengingatnya.
Liputan6.com, Jakarta Mulai 24 Juni 2014 semua produk tembakau atau rokok yang beredar di Indonesia harus ada peringatan kesehatan berbentuk gambar. Dipilihnya peringatan berbentuk gambar, karena lebih mudah direkam di otak yang membuat orang akan terus mengingatnya.
Demikian penjelasan Ka Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Lily S Sulistyowati, MM dalam workshop bagi media dengan tema 'Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013' di The Park Lane Jakarta, Casablanca, Jakarta, Selasa (17/6/2014)
"Kita semua tahu peringatan tulisan itu tidak pernah berefek. Kalau bergambar, baru semua itu terekam di otak, yang membuat kita takut untuk merokok," kata Lily.
Menurut Lily, survei pada perokok remaja atau pemula membuktikan bahwa peringatan bergambar ketimbang tulisan bagi para remaja. "Peringatan bergambar membuat para remaja terperangah. Tercetus dari mulut mereka 'Ih, ternyata merokok tidak keren'," kata Lily menambahkan.
Dulu, tambah Lily, dalam sebungkus rokok sudah ada peringatan tertulis yang mencantumkan apa saja bahaya merokok itu. Hanya saja, ukuran dari tulisan tersebut terlampau kecil, yang membuat konsumen sulit untuk membacanya.
Selain itu, dengan adanya peringatan seperti ini, orang lebih teredukasi akan bahaya merokok. Sehingga, para remaja yang menjadi perokok pemula, enggan untuk merokok.
(Gabriel Abdi Susanto)