Liputan6.com, Jakarta Peringatan kesehatan bergambar dan tertulis pada bungkus rokok diterapkan untuk mencegah terjadinya peningkatan pada perokok pemula dan muda.
Namun Dra Retno Tyas Utami, Apt, M. Epid, mengatakan, edukasi tentang bahaya merokok tidak cukup hanya dengan dengan menempelkan gambar menyeramkan di setiap bungkus rokok. Lewat iklan pun, pemerintah masih dapat memberikan edukasi kepada para remaja.
"Remaja dan pemula ini merokok karena melihat iklan. Maka itu, diminta untuk mencantumkan gambar-gambar menyeramkan tersebut di setiap iklan rokok. Sejumlah upaya dilakukan, agar jumlah perokok remaja dan pemula tidak mengalami peningkatan," kata Retno di Aula Gedung C BPOM RI, Jalan Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA menjelaskan, di iklan rokok, dapat diselipkan gambar-gambar menyeramkan ini selama beberapa detik. "Kalau misalnya iklan itu berdurasi 60 detik, 10 detik diberikan untuk memperlihatkan gambar-gambar tersebut," kata dia menambahkan.
Untuk itu BPOM bertanggung jawab membantu Pemerintah mengawasi pelaksanaan aturan yang ada untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya rokok. Ke depannya, tren merokok di kalangan remaja berkurang sama sekali.
(Gabriel Abdi Susanto)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.