SELAIN memberi perlindungan untuk mencegah tindak kejahatan seksual terhadap anak, orangtua juga perlu memberikan pembekalan. Anak-anak adalah target dari para pelaku kejahatan seksual.
Pembekalan tersebut bisa dilakukan semenjak anak berusia nol hingga lima tahun. Caranya adalah mengenalkan mereka akan perbedaan jenis kelamin manusia. Dengan begitu, anak-anak memahami batasan yang bisa dan tidak untuk mereka lakukan.
Sementara, di usia tiga hingga lima tahun, anak memerlukan informasi yang lebih mendetail. Hal ini seperti disampaikan psikolog keluarga dan anak, Roslina Verauli.
"Untuk usia tiga hingga lima tahun, anak sudah bisa diajarkan bahwa tubuhku adalah milikku. Kenalkan area privasi dengan memberi contoh gambar dengan model yang hanya menggunakan handuk," kata Roslina Verauli, M. Psi, kepada Okezone melalui sambungan telefon, baru-baru ini.
Roslina menambahkan, orangtua perlu menbantu anak untuk memahami area pribadinya. Kemudian, ajarkan kepada anak mengenai area pribadi mereka yang tidak boleh disentuh oleh siapapun.
"Orangtua juga harus memberi pemahaman mengenai sentuhan yang baik serta yang buruk," imbuhnya.
Menurutnya, orangtua harus sering memberikan sentuhan kasih sayang untuk anak agar dapat membedakan mana sentuhan baik dan buruk. Jika anak mendapatkan sentuhan yang buruk, ajarkan untuk mereka segera melaporkannya kepada orangtua.
Selain pemahaman tersebut, hal terpenting dilakukan orangtua adalah memungkinkan anak tumbuh sehat secara mental. Caranya dengan memberi ruang untuk bersosialisasi dengan teman-temannya.
"Dorong anak-anak untuk bersosialisasi dan berteman banyak agar tidak berisiko mengalami tindak kekerasan seksual," tutupnya.
(ftr)