Jakarta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) berkerjasama integrasikan tes uji kompetensi dokter dengan tes uji kompetensi bagi mahasiswa kedokteran.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara IDI dengan Ditjen Dikti tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (16/6/2014). Dengan diadakannya kerjasama, akan dibentuk panitia nasional dari kolegium IDI yang menjalankan tes kompetensi dokter nasional dan mulai diterapkan pada bulan Agustus 2014.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Djoko Susilo mengatakan kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas mutu dari profesi dokter di Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga memudahkan para calon dokter untuk memiliki ijasah kedokteran dan sertifikat kompetensi.
"Uji kompetensi ini hanya dilakukan pada tahap akhir mahasiswa profesi dokter, sebenarnya peningkatan kualitas harus dilaksanakan dari awalnya. Nanti akan kita lihat juga dari tahap perekrutan mahasiswa dan pendidikannya," ujar Djoko saat ditemui pada acara yang sama, Senin (16/6/2014).
Saat rencana pengintegrasian tes kompetensi dokter dan tes kompentensi mahasiswa program dokter dijalankan, biaya pendidikan untuk mahasiswa program dokter nantinya akan disesuaikan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Zainal Abidin mengatakan penyesuaian biaya pendidikan tersebut tidak akan memberatkan para mahasiswa. Biaya tes uji kompetensi nasional tersebut nantinya sudah termasuk kedalam biaya pendidikan tinggi dokter.
"Hal ini tentunya akan dibicarakan lebih lanjut oleh panitia dengan pihak perguruan tinggi karena biaya tambahan untuk tes biasanya akan dibebankan ke biaya kuliah mahasiswa, tentunya kita tahu mahasiswa belum berkerja jadi tidak akan mahal," ujar Zainal.
(up/up)