PENINGKATAN cukai tembakau diharapkan dapat menekan angka perokok. Ini sekaligus menurunkan angka orang (lanjut usia) yang menderita.
Menurut Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi, penyakit kanker dan jantung yang umumnya muncul di usia senja besar kemungkinan karena seseorang terbiasa rokok. "Orang yang saat lansia menderita itu karena dulunya merokok. Parahnya, sebagian besar pengonsumsi rokok itu ialah petani, nelayan, dan buruh yang berpenghasillan rendah. Mereka justru lebih memilih merokok dibandingkan memerbaiki gizi keluarganya," kata Nafsiah dalam acara bertema "Naikkan Cukai Rokok Lindungi Generasi Bangsa" di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Oleh karena itu, lanjut dia, semua kalangan harus meningkatkan advokasi dan sosialisasi mengenai bahaya merokok. Secara regulasi, pemerintah sendiri sudah berkoordinasi dengan Departemen Kuangan RI untuk menaikkan cukai rokok untuk memaksa seseorang berpikir dua-tiga kali sebelum akhirnya merokok.
"Cukai rokok saat ini baru 45 persen dari harga eceran, masih jauh dari batas maksimum Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007, yaitu 57 persen," ungkapnya.
Perlu pula menidaklanjuti PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan. Pasalnya, PP ini masih kurang dimengerti oleh masyarakat luas.
"Jual rokok ketengan masih terjadi di mana-mana, mudahnya anak-anak muda di bawah 18 tahun membeli rokok, terlebih saat ini harga jual rokok diturunkan, inilah yang harus disadari masyarakat atas PP ini," lugasnya. Jika kedua kebijakan itu berjalan baik, menurut Menkes, angka prevalensi pengonsumsi rokok dan menderita di usia lanjut usia dengan sendirinya akan berkurang.
(ftr)