Jakarta, Mulai 24 Juni 2014, pemerintah menerapkan peringatan bahaya rokok dalam bentuk grafis di setiap kemasan rokok. Namun seberapa efektifkah peraturan ini untuk menghentikan kebiasaan merokok masyarakat di Indonesia?
"Memang ini sekadar versi gambar, tapi versi gambar ini lebih baik daripada peringatan tulisan. Lagipula dengan gambar ini kan lebih sederhana dan peringatan ini juga dapat menjangkau semua pihak dan kalangan," ujar Dr Imam B. Prasodjo, M.A, sosiolog Universitas Indonesia saat berbincang dengan detikHealth, seperti ditulis Jumat (20/6/2014).
Peraturan mengenai peringatan bahaya merokok pada kemasan rokok sebetulnya sudah dibuat sejak 2012. Namun pelaksanaannya masih sangat kurang. Pengamatan detikHealth, baru dua merek rokok yang menerapkan hal ini di Indonesia.
Dengan adanya gambar-gambar seram, diharapkan efektivitas peringatan bahaya merokok menjadi meningkat. Gambar peringatan bahaya merokok di depan bungkusnya juga merupakan bagian dari edukasi paling sederhana untuk semua kalangan di Indonesia, mengingat banyak sekali masyarakat Indonesia yang kurang peduli dengan peringatan yang telah tertulis di kemasan rokok.
Peringatan yang akan dicetuskan pada 24 Juni mendatang ini memang tidak akan serta-merta membuat seseorang berhenti merokok, melainkan perlahan-lahan menimbulkan keseganan saat orang membawa rokok. Sekaligus juga mengingatkan secara perlahan bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai rentetan penyakit.
"Memberhentikan orang yang sudah adiktif terhadap rokok memang tidak mungkin, tapi mencegah orang-orang yang belum adiktif atau generasi mendatang untuk merokok masih sangat mungkin untuk dilakukan," jelas Imam.
"Tujuan utama yang paling pasti ialah memberikan pandangan untuk tidak menjadikan rokok, yang sebenarnya berbahaya sebagai gaya hidup yang dianggap keren," lanjut Imam.
(rdn/up)