Posted: 26/12/2013 15:20
(Liputan6.com/Kusmiyati)
Liputan6.com, Jakarta : Selalu ada celah untuk menyalahgunakan obat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Di bulan Oktober 2013, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan akan menarik Dekstrometorfan atau yang kerap disebut pil dekstro pada Juni 2014.
Pil dekstro yang terkandung dalam obat batuk ini ternyata dijadikan anak-anak muda sebagai obat teler atau mabuk-mabukan. Gilanya lagi, banyak yang mencari keuntungan dengan mengemas obat batuk tersebut menjadi obat buat teler yang diedarkan ke anak-anak muda. Obat ini membuat ketagihan seperti narkoba dan merusak kesehatan hingga menyebabkan kematian.
Peredaran obat ini kian tak terkontrol, maka itu BPOM mengeluarkan keputusan obat batuk tidak boleh lagi mengandung Dekstrometorfan mulai Juni 2014.
Penyalahgunaan obat batuk yang mengandung pil dekstro untuk ajang mabuk-mabukan ini diangkat sebagai serial Kaleidoskop Kesehatan 2013 edisi Oktober seperti ditulis Kamis (26/10/2013):
Berita Rekomendasi