Pages

Senin, 28 Oktober 2013

Sindikasi health.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Health 
Want free Kindle ebooks?

Sign up to receive the best freebie Kindle ebook deals in your email every day.
From our sponsors
Sertifikasi Makanan & Farmasi Harus Dibedakan
Oct 27th 2013, 23:24

GABUNGAN Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi) meminta sertifikasi halal pada obat ditinjau kembali dan dikaji secara mendalam karena tidak efektif.


Ketua Dewan Penasihat GP Farmasi Anthony Charles menilai, sertifikasi halal terhadap produk farmasi tidak perlu dilakukan karena produk farmasi yang dijual ke pasar sudah melalui uji riset bertahun-tahun dan melewati proses perizinan panjang.
 
"Ketika dipasarkan, sudah mendapat izin dari pihak berwenang, melalui proses evaluasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), baru dapat nomor registrasi dan kemudian dipasarkan," ungkap Anthony saat dihubungi KORAN SINDO.
 
Dia juga berharap pemerintah membedakan antara sertifikasi produk makanan dan produk farmasi. "Masukan ini sudah disampaikan bertahun-tahun lalu ketika awal mula RUU Jaminan Produk Halal dibahas," imbuh Anthony.
 
Regulator atau pemerintah, Anthony menambahkan, harus memiliki sudut pandang positif terhadap pengusaha farmasi. "Pengusaha dan produsen obat pasti akan taat hukum, mengikuti aturan yang ada. Apalagi dalam menjual produk farmasi yang memang memiliki aturan perizinan yang sangat ketat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai Rancangan Undang-Undang Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di DPR akan merepotkan kalangan pengusaha. Regulasi itu akan tumpang tindih lantaran pengaturan soal haram sudah dipegang oleh MUI.
 
"Ngapain membikin undang-undang baru. Itu akan menambah persoalan baru, mekanismenya sulit," ujar Sofjan.

Dia menegaskan, bagi pengusaha, regulasi seperti ini akhirnya akan menjadi beban biaya baru. Efek lanjutannya, produk-produk yang berkaitan dengan regulasi itu secara tidak langsung harganya akan terkerek naik.
 
"Ini jelas menambah high cost, biaya baru lagi. Kita menolak. Kenapa tidak tiru saja aturan di negara-negara Islam yang jelas menyebut produk apa saja yang haram," sambung Sofjan.

Sofjan menambahkan, jika aturan ini diterapkan, pengawasannya akan sangat sulit. Selain itu juga bakal membebani pengusaha kecil di daerah. "Jika tujuan aturan ini untuk mencari uang bagi pemerintah, besar kemungkinan industri farmasi akan terbebani," ungkapnya.
(tty)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends:

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions