Pages

Kamis, 17 April 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Shop the Official Crayola Store

Find art supplies for outdoor play, coloring books for indoor play and lots more. Visit our colorful online store today.
From our sponsors
Ortu Korban Pelecehan Seks Bakal Gugat Pengelola JIS
Apr 17th 2014, 14:00, by Abd

Liputan6.com, Jakarta Orang tua korban kekerasan seksual TPW berencana menggugat pihak pengelola Jakarta Internasional School (JIS) Jakarta Selatan terkait dugaan kelalaian.

"Pasti akan kita gugat dengan mempersiapkan surat gugatannya," kata pengacara orang tua korban kekerasan seksual OC Kaligis di Markas Polda Metro Jaya, seperti dikutip Antara Kamis (17/4/2014).

Kaligis mengatakan pihak sekolah terlambat menanggulangi kejadian kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak berinisial AK (6) itu.

Pengacara senior itu, menyebutkan seharusnya pihak pengelola JIS memasang kamera tersembunyi di dekat kamar kecil sebelum terjadi kasus pelecehan seksual terhadap murid sekolah bertaraf internasional itu.

"Ini kelalaian dari sekolah. CCTV tidak ada di situ (di dekat toilet). Baru sekarang dipasang. Setelah kejadian baru sekolah bertindak," ujar Kaligis.

Kaligis menilai peristiwa kekerasan seksual yang dialami AK merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia dan salah satu peristiwa paling sadis.

Pada kesempatan itu, Kaligis bersama orang tua korban bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.

Irjen Polisi Dwi Priyatno menuturkan pihaknya akan menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap AK.

Selain itu, Dwi menyatakan Polda Metro Jaya akan mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi kembali tindak kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.

"Polri akan mempunyai polisi siswa, polisi sahabat anak," ungkap mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka kekerasan seksual terhadap AK, yakni Agun dan Awan yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

Polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua orang pria berinisial ZA dan AN, serta seorang wanita berinisial AF yang dicurigai sebagai pelaku, namun statusnya masih sebagai saksi.

Tersangka Awan dan Agun dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
jis2.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions