Posted: 21/12/2013 13:00
(jakarta.go.id)
Liputan6.com, Jakarta : Sebelas hari jelang era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sepertinya masalah masih terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya dari pelaksana pembangunan Pedesaan Sehat KPDT (Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal). Dalam pernyataannya, KPDT menyatakan keberatannya terhadap pengalihan fungsi Puskesmas menjadi klinik sebagai provider BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Berita Terkait
Hal tersebut disampaikan oleh Inisiator Perdesaan Sehat KPDT (Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal), dr. Hanibal Hamidi, MKes saat diskusi Dialog Publik 12 hari Menyongsong Pelaksanaan BPJS dari Pedesaan Sehat, seperti ditulis Sabtu (21/12/2013).
Menurut Hanibal, berdadarkan pelaksanaan kebijakan Pedesaan sehat di berbagai wilayah pedesaan, kebutuhan dasar kesehatan itu terletak pada fasilitasi ketersediaan dokter dan bidan di puskesmas.
"Selain itu, kebutuhan dasar kesehatan juga masih menjadi masalah seperti hak atas pelayanan kesehatan termasuk tersedianya air bersih yang layak, sanitasi di setiap rumah tangga serta gizi seimbang bagi ibu hamol, bayi dan balita," kata Hanibal.
Hanibal khawatir, bila BPJS berlaku maka hal ini akan menempatkan dan memaksa provider di tingkat primer (puskesmas dan dokter klinik) hanya mengedepankan tugas kuratif dan rehabilitative saja. Padahal kebutuhan dasar kebutuhan bukan hanya mengobat orang sakit.
(Fit/Igw)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.