Pages

Sabtu, 30 November 2013

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
IDI: Lama-lama Pasien ke Polisi Dulu Sebelum ke Dokter
Nov 30th 2013, 07:44

Posted: 30/11/2013 14:09

IDI: Lama-lama Pasien ke Polisi Dulu Sebelum ke Dokter

(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta : Kasus pidana yang menjerat tiga dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendi Siagian SpOG, dianggap mengkhawatirkan. Apalagi jika dokter-dokter jadi takut menangani pasien dengan risiko tinggi.

Berita Terkait

"Nantinya masyarakat akan merugi sendiri kalau dokternya tidak mau menangani kasus kesehatan yang berisiko tinggi. Mending pasien ke polisi dulu deh, sebelum ke dokter. Lama-lama seperti itu," kata Sekertaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, dalam diskusi di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu(30/11/2013).

Karena itu, lanjut Daeng, diperlukan tolak ukur yang pasti untuk menyamakan persepsidi kalangan masyarakat, penegak hukum, dan dunia medis. Menurutnya, prosedur penanganan pasien yang dilakukan dr Ayu dan kedua rekannya sudah sesuai standar pelayanan berdasar aturan Kementerian Kesehatan.

"Kita ingin masyarakat luas mengetahui hal ini. Ada perbedaan persepsi masyarakat, penegak hukum, dan medis. Kalau tidak ada pandangan persepsi yang sama, maka akan terus keliru," ujar Daeng.

Meski IDI tetap membela ketiga dokter tersebut, Daeng mengimbau dr Ayu, dr Hendry, dan dr Hendy tetap mengikuti proses hukum. IDI akan tetap mendampingi ketiga dokter tersebut dalam upaya hukum dan meminta kepada masyarakat, penegak hukum serta pemerintah menghapus stigma kriminalisasi.

"Kalau usaha hukum dan penetapan hukum kita hormati, kita akan lakukan. Tapi yang dikhawatirkan kriminalisasi yang berlanjut. Boleh kasus Ayu selesai, tapi kalau persepsi ini tidak selesai nanti akan timbul lagi," katanya.

Seperti diketahui Julia Fransiska Makatey meninggal dunia setelah melakukan operasi caesar kelahiran anak keduanya 10 April 2010 di Rumah Sakit Kandou Manado.
Proses kelahiran tersebut ditangani oleh dr. Ayu, dr. Hendry dan dr. Hendi, namun diduga terjadi malapraktik. Ketiganya divonis bersalah di tingkat kasasi dan dikenai hukuman 10 bulan penjara.

Saat ini dua dari tiga dokter tersebut yaitu dr. Ayu dan dr. Hendry sudah mendekam di penjara Manado karena dugaan malapraktik. Sementara dr. Hendi masih belum diketahui keberadaannya.

(Mel)


Baca Juga:

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu

Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?

Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?

Berita Rekomendasi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions