Pages

Sabtu, 30 November 2013

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Tuntutan Para Dokter Bukan untuk Dapat Kekebalan Hukum
Nov 30th 2013, 10:47

Posted: 30/11/2013 17:30

Tuntutan Para Dokter Bukan untuk Dapat Kekebalan Hukum

(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta : Pada Rabu 27 November hampir dokter di seluruh Indonesia turun ke jalan demi membela ketiga rekannya dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Namun, tuntutan para dokter tersebut bukan berarti meminta agar dokter kebal hukum.

Berita Terkait

"Tidak benar dokter ini minta ekslusifisme. Tidak benar dokter ingin kebal hukum, nggak benar itu. Siapa yang bilang kita ingin kebal hukum? Kita ingin agar kalau kasus, pelayananan medik dan mendapatkan hasil yang tidak seperti diharapkan atau KTD, maka tolong langkahnya dianalisis melalui profesi dulu. Profesilah yang tahu," kata Ketua POGI dr Nurdadi Saleh, usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/11).

dr Nurdadi mencontoh kasus pesawat yang jatuh, tentu diperiksa oleh lembaga penerbangan. Baru hasil pemeriksaan itu kepada hakim. Begitu pula kapal yang menabrak kapal lain dan karam, yang pertama kali memeriksa adalah komite pelayaran. "Begitu juga dokter dong. Kalau dia salah atau kejadian yang tidak diharapkan, serahkan kepada profesi. Tolong hilangkan stigma, profesi selalu membela temannya. Tidak benar. Kita tidak jual profesi kita," tegasnya.


Seperti diketahui, Siska Makatey meninggal dunia beberapa menit setelah operasi caesar pada 26 April 2010 lalu oleh dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Sedangkan bayinya berhasil diselamatkan.

Dalam operasi caesar itu terjadi emboli udara, yakni udara masuk ke pembuluh darah, yang masuk ke dalam bilik kanan jantung yang menghambat darah masuk ke paru-paru. Akibatnya terjadi kegagalan fungsi paru-paru dan selanjutnya mengakibatkan kegagalan fungsi jantung pada Siska. Akibat kejadian tersebut, ketiga dokter dipidanakan. Namun, di pengadilan tingkat pertama ketiganya bebas murni. Dan di tingkat kasasi, ketiganya dikenai hukuman penjara selama 10 bulan penjara.

(Mel)

Baca Juga:

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu

Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?

Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?

Berita Rekomendasi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions