Pages

Minggu, 12 Januari 2014

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV 
Keep Your Child Ahead Of The Curve!

We've spent the last 12 years developing a system that successfully teaches kids to read.
From our sponsors
Kisruh Program BPJS Kesehatan
Jan 12th 2014, 00:51

Program JKN 2014

Posted: 12/01/2014 07:00

Kisruh Program BPJS Kesehatan

(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Pemberlakuan BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014 telah menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga kesehatan mengenai metode pembayaran jasa mereka dengan menggunakan sistem kapitasi dan INA-CBGs yang dinilai memiliki kelemahan.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin secara terang-terangan mengatakan sistem kapitasi yang hendak diterapkan bagi para dokter di layanan kesehatan primer (puskesmas) bisa membuat para dokter "tekor" (rugi) atau berkurang pendapatannya akibat bertambahnya jumlah pasien.

"Biaya kapitasi dan INA-CBGs yang terlalu kecil berisiko menyebabkan dokter 'tekor'. Kalau sudah begitu dokter tidak mampu lagi memenui kebutuhan sehari-hari," kata Zaenal.

Tarif kapitasi dihitung berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Pemerintah menetapkan tarif kapitasi untuk layanan primer (puskesmas) sebesar Rp3-6 ribu, untuk layanan klinik pratama dan praktek dokter sebesar Rp8-10 ribu serta Rp2 ribu untuk praktek dokter gigi mandiri namun Zaenal mengatakan jumlah tersebut masih sangat kurang apalagi jika jumlah masyarakat yang terdaftar sangat sedikit misalnya di daerah.

"Yang saya tahu setelah satu minggu ini berlangsung, animo masyarakat meningkat, beban kerja tenaga kesehatan bertambah. Itu perlu kita ketahui persis apakah ada keluhan dengan penambahan atau tidak terhadap pendapatan. Sekarang ada keluhan dokter di puskesmas gaji hanya Rp2,5 juta, gak ada tambahan yang lain," kata Zaenal.

Sistem kapitasi yang diberlakukan untuk dokter layanan primer yang menandatangi kontrak dengan BPJS Kesehatan saat ini membuat pendapatan para dokter tersebut akan bergantung pada sisa biaya kapitasi yang diberikan.

Jika masyarakat yang sakit banyak, maka biaya kapitasi tersebut akan banyak digunakan untuk melakukan pengobatan sehingga sisanya yang bisa diberikan untuk jasa medik dokter makin sedikit.

"Jika kapitasi cukup, Rp5-7 ribu per pasien, saya pikir akan lebih longgar mengatur dananya, tapi jika penduduk yang 'diberikan' (ditangani dokter) kecil, hanya 1.000 orang, maka itu kurang," kata Zaenal.

Berita Rekomendasi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions