SEBAGAI bentuk solidaritas atas penangkapan 3 orang dokter salah satunya dr Dewa Ayu Sasiary Prawan (38) atau dikenal dr Ayu yang bertugas di RS Permata Hati Gunung Pasir, Balikpapan, ratusan dokter di Balikpapan menggelar aksi mogok kerja pada Rabu (27/11/2013).
Mereka tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia cabang Kota Balikpapan. Aksi ini merupakan bagian dari intruksi Pengurus Besar IDI yang memerintahkan kepada IDI didaerah-daerah pada hari Rabu (27/11) untuk melakukan dua kegiatan.
"Itu instruksi langsung dari PB IDI Pusat. Pertama 27 November ini, kita dokter-dokter tidak praktik kecuali untuk yang sedang tugas di gawat darurat. Itu tetap bekerja. Kedua kita boleh melakukan sampaikan pendapat ke muka umum,"jelas dr Wahyudi Ketua IDI Balikpapan, Kamis 26 November 2013.
Untuk penyampaian pendapat di muka umum atau aksi simpatik ini, dokter-dokter Balikpapan rencananya hari ini akan menggelar aksi di depan Balikpapan plaza atau jalan pusat ekonomi di jalan Sudirman Balikpapan, Kaltim.
"Kita mulai aksi pukul 08.00-11.00, nanti kita bagikan bunga atau leaflet , kepada masyarakat yang melintas," ujarnya.
Aksi simpatik ini dalam rangka untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa ada keprihatinan dari para profesional dokter ini atas penangkatan dr Ayu yang bertugas di RS Permata Hati dan rekannya dokter di Medan.
"Ini yang akan kita jelaskan ke masyarakat melalui pembagian brosur, leaflet itu," ucapnya.
Di Balikpapan, katanya terdapat 500 dokter namun diperkirakan tidak semua dokter harus turun ke jalan karena sebagian ada yang ditempatkan di unit gawat darurat di RS atau klinik.
"Kalau yang turun 100 dokter di sini itu sudah bagus," katanya.
Aksi ini katanya bukan merupakan puncak dari keprihatinan dokter atas rekan seprofesinya yang ditahan karena tudingan malpraktik.
"Jadi tergantung hasil PK di Mahkamah Agung nanti, seperti apa? Kejelasan hukumnya seperti apa? Belum selesai sikap kita ini seperti apa nantinya,"tandasnya.
Seperti diketahui, pada 10 April 2010 lalu, dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak yang saat itu bertugas di RS Kandou Manado ini menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26).
Tim medis melakukan operasi persalinan karena kelahiran normal akan membahayakan.
Operasi persalin berjalanan lancar, bayi selamat namun ibu yang melahirkan tidak selamat. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi dan berujung pada dugaan malpraktik dan masuk kemeja hijau.
Pada 15 September 2011, hakim Pengadilan Negeri Manado menuntut dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak dengan 10 bulan penjara. Namun di akhir sidang, ketiganya divonis bebas. Oleh hakim, kematian Julia disimpulkan karena gangguan di peredaran darah pascakelahiran. Namun jaksa mengajukan banding ke MA dan selang berjalan waktu, Pada 18 September 2012, MA memvonis tiga dokter ini bersalah.
dr Ayu dan koleganya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dr ayu pada 8 Nopember 2013 lalu ditangkap saat berdinas di RS Permata Hati Balikpapan untuk dijebloskan ke rutan Malendeng di Manado. Sedangkan rekan dr Hendrik dr Hendry Simanjuntak, ditangkap di Medan Sumatera Utara pada Senin kemarin (25/11). Sementara dr Hendry Siagian yang masih buron. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.