Pages

Selasa, 01 April 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Shop Tervis tumblers.

Create a one of a kind personalized gift. It's fun and easy to design!
From our sponsors
Ini Alasan Kemenperin Tolak Setujui Konvensi Kontrol Tembakau
Apr 1st 2014, 14:03, by Aditya Eka Prawira

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersikeras menolak rencana pemerintah untuk melakukan persetejuan (aksesi) FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Menurut Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, SpA, M.P.H ada 7 hal yang melatarbelakangi ketidaksetujuan itu.

Berikut 7 hal tersebut, seperti dijelaskan Nafsiah Mboi dalam Konferensi Pers Terkait FCTC di Gedung Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Jakarta, Selasa (1/4/2014).

1. Kemenperin setuju dampak negatif asap rokok terhadap kesehatan.

2. UU 18 tahun 2008 dinyatakan bahwa perkebunan tembakau termasuk industri strategis.

3. Rokok kretek merupakan heritage (warisan) dari Indonesia yang harus dipertahankan

4. Tenaga kerja tidak bisa dihilangkan begitu saja

5. Menurut Kemenperin, APBN 90 persen dari cukai rokok. Padahal itu tidak benar. Nafsiah Mboi menjelaskan bahwa cukai rokok saat ini Rp 100 triliun, sedangkan APBN sudah Rp 2000 triliun.

6. Pengalihan tanaman.

7. Aksesi FCTC tidak perlu.

Pada tahun 2013, tercatat tinggal dua kementerian yang menyatakan menolak rencana pemerintah untuk meratifikasi konvensi pengendalian tembakau melalui FCTC, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan)

Saat itu Kemenperin menyatakan bahwa pihaknya mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, dalam upaya mengatasi dampak negatif rokok.

Dalam setiap kesempatan Nafsiah Mboi menegaskan, industri rokok tidak perlu takut bila dilakukan aksesi FCTC saat ini juga. Karena, industri rokok akan terus mencari celah selama 24 jam untuk menjual rokok pada siapa pun.

"Ketika negara aksesi FCTC ini, maka jumlah perokok masih tetap banyak dan tidak berkurang. Sehingga, pihak mana pun, terlebih industri rokok, tidak perlu cemas adanya pengurangan jumlah perokok," kata Menkes menegaskan.

(Abd)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions