Pages

Selasa, 19 November 2013

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV 
Keep Your Child Ahead Of The Curve!

We've spent the last 12 years developing a system that successfully teaches kids to read.
From our sponsors
Kasus Pidana Dokter Ayu, Preseden Buruk Dunia Kedokteran
Nov 19th 2013, 10:26

Posted: 19/11/2013 16:58

Kasus Pidana Dokter Ayu, Preseden Buruk Dunia Kedokteran

Liputan6.com, Salah satu dokter spesialis kandungan di Gorontalo Tonie Doda SpOG, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dokter yang diduga melakukan kesalahan atau malapraktik di Manado, Sulawesi Utara, dianggap preseden buruk dunia kedokteran Indonesia.

Berita Terkait

Sebelumnya, MA telah memutuskan bersalah atas tiga dokter yakni Dewa Ayu Saiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian, yang dinilai bersalah melakukan penanganan pasien sehingga meninggal dunia pada tahun 2010 di Rumah Sakit Malalayang Manado.

Menurut Tonie, putusan MA tersebut akan membuat dokter jadi ketakutan memutuskan opsi terhadap penanganan pasien, terutama pada situasi yang benar-benar darurat.

Dia menambahkan, kematian yang dialami oleh pasien Julia Fransiska Makatey saat ditangani ketiga rekan sejawatnya itu, dikarenakan adanya emboli udara di bilik kanan jantung.

"Emboli udara merupakan suatu kondisi yang tidak bisa diprediksi dan tidak bisa dicegah, walaupun sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan jantung, kasus seperti ini terbilag langka," ujar Tonie, seperti dikutip Antara, Selasa (19/11/2013).

Sementara itu juru bicara aksi solidaritas dokter di Gorontalo, Romi Abdjul mengatakan, bahwa dokter bukanlah Tuhan yang mampu menangani berbagai hal terkait dunia kesehatan.

"Meski menyelamatkan jiwa pasien adalah prioritas utama kami, sama sekali tidak ada niat membahayakan nyawa pasien," ujar Romi.

Ketiga dokter tersebut dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh MA setelah sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Dewa Ayu Saiary Prawani sendiri sudah ditahan, sementara Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian masih buron hingga saat ini.

(Abd)

Berita Rekomendasi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions