Jakarta, Bahaya nikotin cair yang digunakan untuk rokok elektrik membuat Food and Drug Administration (FDA) Amerika akhirnya menyerahkan rancangan undang-undang tentang pengaturan rokok elektrik ke Gedung Putih. FDA berharap agar rancangan undang-undang ini disetujui secepatnya.
"Saya percaya bahwa dalam waktu dekat saya akan dapat menghubungi tentang kapan keluarnya peraturan ini," papar Komisioner FDA Margaret Hamburg sepertui dikutip dari Reuters, Sabtu (5/4/2014).
Senator Jeff Merkley dari Oregon mengatakan bahwa lambatnya proses pengkajian yang dilakukan oleh FDA terhadap nikotin cair dan rokok elektrik membuat para produsen meraup keuntungan dengan cara membuat rasa dan aroma yang sangat ramah anak, tutti-frutti dan strawberry contohnya.
"4 Tahun dan 4 bulan untuk menyerahkan rancangan undang-undang pertama kepada Gedung Putih sangat tidak diterima, apalagi jika undang-undang tersebut tidak segera disahkan oleh mereka," papar Merkley.
Pada tahun 2009, FDA sudah disahkan sebagai otoritas yang mengatur peredaran rokok tembakau, tembakau tanpa asap, dan rokok linting. Namun para perusahaan rokok elektrik menolak berada di bawah yurisdiksi FDA dengan alasan produk mereka tidak ada kaitannya sama sekali dengan tembakau.
Tuntutan agar ada undang-undang yang mengatur tentang peredaran nikotin cair dan rokok elektrik mencuat setelah muncul banyak kasus keracunan. Data yang dimiliki Center for Disease Control (CDC) mengatakan di bulan Februari 2014 saja terdapat lebih dari 215 kasus keracunan akibat rokok elektrik. Yang mengerikan, 51 persen dari kasus keracunan tersebut menimpa anak-anak berumur dibawah 5 tahun.
Seperti pernah diberitakan detikHealth sebelumnya, selain nikotin, terdapat beberapa kandungan lain yang berbahaya pada cairan rokok elektrik antara lain:
- Konsentrasi tinggi propylene glycol (zat penyebab iritasi jika dihirup)
- Beberapa produk mengandung diethylene glycol, zat kimia yg pernah digunakan untuk meracuni (hasil tes oleh FDA)
- Zat beracun terhadap sel tubuh dengan kadar menengah hingga tinggi dari zat pemberi rasa atau 'flavor'
- Nitrosamin (penyebab kanker)
- Logam beracun (cadmium, nickel, dan timbal)
- Carbonyl: formaldehyde, acetaldehyde dan acrolein (penyebab kanker)
- Komponen organik yang mudah menguap dan rusak di suhu ruang: toluene dan 'm, p-xylene' (bersifat racun).
(vit/vit)