Pages

Senin, 07 April 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Free daily book excerpt

A carefully selected book excerpt delivered via email each weekday.
From our sponsors
Ini Syaratnya Jika Ingin Jadi Dokter di Kesatuan Tentara
Apr 7th 2014, 12:32

Jakarta, Kasus pengeroyokan Kapten dr Arief Fatoni oleh oknum TNI AU berpangkat Letnan Satu di Pangkalan Adisucipto, Yogyakarta, pada Kamis (13/3) lalu meninggalkan pertanyaan besar, apa yang harus dilakukan jika tidak ingin kasus seperti ini terulang?

Ketua umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan Indonesia (Perdospi) dr Soemardoko Tjokrowidigdo mengatakan bahwa seorang dokter yang ingin bertugas di kesatuan tentara harus mempunyai sifat khusus. Apa saja?

"Dokter di kesatuan tentara itu harus tough sehingga bisa membawa diri di lingkungannya. Selain itu juga harus punya sifat adventurer," papar dokter berambut putih ini pada detikHealth usai konferensi pers Kasus Pengeroyokan Dokter Arief oleh Oknum TNI AU di sekretariat PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jl GSSY Sam Ratulangie, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).

Ia mengatakan bahwa sejatinya, seorang dokter di kesatuan tentara harus mempunyai pengalaman yang sama tentang pelatihan tempur seperti taruna tentara lainnya. Sehingga tidak ada lagi sikap meremehkan yang muncul dari para tentara terhadap dokter. Ia pun mengenang sepak terjangnya semasa menjadi dokter tentara dulu.

"Saya punya wing komando, wing airborne sehingga apa-apa yang dilakukan taruna tentara saya juga sudah mengalaminya. Ketika operasi di Timor Leste pun banyak rekan sejawat saya yang hanya tinggal di pos, sementara saya ikut patroli," kenang dokter purnawirawan berpangkat kolonel ini.

Berdasarkan peraturan, seharusnya satu skuadron penerbangan mempunyai satu dokter khusus yang mengawasi kesehatan para penerbang dan keluarganya. Sehingga seharusnya terjalin hubungan baik antara dokter dengan para penerbang. Karena dokterlah yang memberikan lampu hijau apakah penerbang siap menerbangkan pesawat atau tidak.

Ia pun berharap agar kasus ini dapat terselesaikan dengan adil oleh pengadilan militer. Menurutnya, jika kasus ini akhirnya ditutup-tutupi tanpa penyelesaian yang adil hanya akan membawa dampak negatif bagi kesatuan TNI sendiri.

"Kalau 'di peti eskan' nanti yang rugi TNI sendiri. Makin sedikit dokter yang ingin bergabung dengan kesatuan tentara nantinya gara-gara kejadian seperti ini sering ditutup-tutupi," pungkas dr Soemardoko.

(vit/vit)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
193344_177757863.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions