Liputan6.com, Jakarta Berkaca pada kasus pencabulan yang dialami bocah lelaki berusia 6 tahun di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta para orangtua lebih peka.
"Kalau anak sudah memperlihatkan gelagat yang aneh, coba dekati. Kalau dia diam saja, dekati dengan hati. Seperti orangtua korban pencabulan di sekolah internasional itu. Sedikit saja anak gelagatnya aneh segera dekati, mulailah lebih peka. Mulailah curiga namun tidak berlebihan," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (15/4/2014).
Arist meminta tidak hanya orangtua melainkan para pihak sekolah lebih menjaga anak-anaknya, "Proteksi anak-anak lebih ketat lagi. Jangan sampai lengah sedikitpun, tidak hanya orangtua pihak sekolah juga begitu," kata Arist.
Usia anak-anak seperti korban pelecehan seksual di sekolah internasional itu rentan kemakan bujukan dan ancaman. "Bujuk rayu masih mempan untuk anak seperti itu, orangtua harus lebih menjaga lagi. Apalagi ancaman, anak-anak ketakutan. Ini membutuhkan perhatian ekstra dari orangtua," kata Arist.
Seperti diketahui bocah korban pencabulan itu baru mengaku ketika sang ibu mulai bertanya. Sang ibu mengaku sudah mulai curiga ada yang tidak beres terhadap anaknya sekitar awal Februari 2014. Menurutnya, saat sebelum maupun setelah pulang sekolah, anaknya sering memaksakan diri untuk buang air kecil di rumah meskipun sudah buang air kecil sebelumnya.
"Sampai tanggal 21 Maret hari Jumat, anak saya tanya ke saya dia bilang mami punya teman yang badannya kayak Hulk, coba tolong panggilin dong. Karena ada orang nakal di sekolah. Kemudian saya tanya siapa yang nakal? Kata dia ada orang yang bersih-bersih toilet yang nakal dia bilang (pelaku) pukul saya. Terus terjadi pelecehan seksual," tutur Ibu korban, T.
T pun terus bertanya kepada anaknya kapan peristiwa bejat tersebut terjadi. Lantaran tak ingat tanggal dan hari, AK hanya ingat peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2014 lalu.
"Yang dia inget pas kejadiannya temannya dia ultah tanggal 15 maret, itu hari Sabtu. Lalu saya tanya, sebelum birthday itu seperti apa? Dia jawab Aku pipis di toilet dan tercecer di lantai, terus ada mbak (wanita penjaga toilet) marah aku di hukum, dipukul. Terus ada bapak (pekerja pembersih toilet) dibuka bajunya, terus saya disuruh nungging, lalu terjadi pelecehan seksual," kata T.
Mendengar pengakuan yang polos dari anaknya itu, T bingung dan menangis. Dia pun kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada 24 Maret 2014.
"Kalau sudah mengetahui ada yang tidak beres dengan anak, segera melaporkan kepada pihak terkait. Anak-anak butuh perlindungan, kalau sudah terbukti bersalah, harus dikenakai sanksi hukuman yang tegas," kata Arist.
(Melly Febrida)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.