Jakarta, Masih ingatkah Anda dengan Siti Aisyah Pulungan, bocah asal Medan berusia delapan tahun yang terpaksa putus sekolah dan harus merawat sang ayah yang sakit? Aisyah bisa jadi salah satu dari potret anak-anak bangsa yang harus berhenti mengenyam pendidikan demi merawat orang tuanya yang tak berdaya.
Menanggapi hal ini, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menuturkan hal itu terjadi karena adanya kegagalan otonomi daerah di masing-masing daerah. Khususnya, pada penanganan anak-anak yang ia katakan menjadi penyandang kesejahteraan sosial.
"Itu kegagalan dari dinas sosial atau pemerintah daerah. Seperti Aisyah di Medan yang mengurus bapaknya, ini kan fenomena sosial yang harus dikaitkan dengan pemda masing-masing," tutur Arist saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jl.HR Rasuna Said, Jakarta, dan ditulis pada Selasa (15/4/2014).
Maka dari itu, menurut Arist supaya tidak terlanggar hak anak atas pendidikan, harus diperbaiki terlebih dulu mutu pelayanan pemerintah terhadap anak-anak yang menjadi penyandang kesejahteraan sosial.
Komnas PA pun diakui Arist tidak tinggal diam ketika ada kasus seperti itu. Hanya saja, ia mengakui komnas PA tidak bisa menjangkau semua daerah sehingga hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Tapi dengan kasus itu kita jadikan momentum supaya pemerintah lain melakukan hal yang sama dalam hal menangani anak-anak yang menjadi penyandang kesejahteraan sosial," tutur Arist.
(rdn/vit)