FASILITAS kesehatan sangat penting menunjang penerapan perilaku bersih dan sehat pada anak-anak. Diharapkan, sekolah minimal bisa menyediakan sarana dan prasarana terkait.
Marlina Ginting selaku Kepala Sub Bidang Kemitraan Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan, minimal sekolah yang bersangkutan bisa menyediakan sarana terkait. Misalnya saja, sarana cuci tangan yang bersih, serta alat pengukur tinggi dan berat badan.
"Memang, harus ada regulasi sekolah, ada kebijakan dari pimpinan sekolah untuk mendukung hal tersebut," tuturnya kepada Okezone di Jakarta, baru-baru ini.
Komite sekolah dalam hal ini juga perlu mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.
Kepala sekolah, sambung Marlina, bisa mengeluarkan kebijakan dalam bentuk SK, surat edaran dan instruksi tentang pembinaan PHBS di sekolah, mengalokasikan dana anggaran, mengkoordinasikan kegiatan, dan memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat.
Sementara guru bertugas mengadvokasi siswa dan orangtua peserta didik terkait kebijakan dan pembinaan PHBS di sekolah. Sedangkan orangtua menyetujui dan mendukung kegiatan tersebut.
"Dalam hal ini juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat (orangtua). Peran masyarakat ini perlu dilibatkan karena kalau pemerintah dan sekolah saja tidak cukup,"imbuhnya. (ind)