AGAR masyarakat daerah tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan di luar daerah berdomisilinya, Jamkesda seharusnya berintegrasi pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun DKI Jakarta sudah melaksanakannya, tetapi di beberapa daerah masih belum di tahun ini.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSC, PhD mengatakan bahwa sebetulnya Indonesia sudah memiliki roadmap terkait dengan sistem jaminan sosial. Selain itu, menurutnya, tidak harus semua daerah langsung menerapkan JKN, meskipun tahun ini DKI Jakarta sudah melaksanakannya.
"Namun yang jelas di daerah-daerah itu Jamkesda menjamin, yang belum dijamin di dalam dahulunya peserta Jamkesmas sekarang adalah PBI (penerima bantuan iuran)," ujarnya Wamenkes di Wisma Antara, JL Medan Merdeka Selatan No.17, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Jadi, Wamenkes mengatakan bahwa menurut BPS, rakyat miskin di Indonesia ini hanya sekitar 29,3 juta orang, tetapi Jamkesmas sebelumnya sudah menjamin 76,4 juta orang, lalu pada JKN dinaikan menjadi 86,4 juta. Namun, menurut Wamenkes, meskipun sudah berlipat-lipat jumlah orang miskin yang dinaikkan, menurut BPS di lapangan masih banyak yang merasa miskin atau tidak mampu.
"Oleh karena itu, daerah berinisiatif yang belum masuk tersebut dijamin dengan Jamkesda. Oleh karenanya ke depan, kita secara bertahap ini terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan sesuatu ketika nanti ada integrasi antara Jamkesda dengan JKN atau BPJS," jelas Wamenkes.
(tty)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.