Jakarta, Pelaku kekerasan seks pada anak diusulkan untuk dikebiri agar libidonya terkontrol. Bukan dengan operasi pengangkatan organ reproduksi, melainkan cukup dengan obat yang efeknya sama dengan kebiri biasa. Obatnya pun mudah didapat.
Kebiri secara kimia atau disebut chemical castration dilakukan dengan obat-obat golongan Luteinizing hormone-releasing hormone (LH-RH) agonists. Fungsinya menekan produksi hormon testosteron, sehingga libido atau gairah seksualnya bisa dikendalikan.
"(Obat kebiri) Memang dipakai untuk pengobatan kanker prostat. Kalau dicari, di Indonesia obatnya banyak kok," kata Dr Nur Rasyid, SpU(K), pakar urologi dari RS Cipto Mangunkusumo, seperti ditulis Senin (19/5/2014).
Obat-obat golongan LH-RH agonists digunakan untuk pengobatan kanker prostat stadium lanjut yang sudah tidak bisa dioperasi lagi. Sebelum ada teknik chemical castration, pasien kanker prostat harus mengalami kebiri yang sesungguhnya yakni lewat operasi pengangkatan biji kemaluan.
"Yang paling kasar diangkat biji kemaluannya. Atau supaya masih merasa punya biji kemaluan, yang dikeluarkan isinya saja," jelas Dr Rasyid.
Meski efeknya membuat libido berkurang, obat-obat LH-RH agonists tidak digunakan pada penganganan hiperseks. Bagaimanapun, penggunaan obat tersebut punya efek samping. Di antaranya memicu andropause (semacam menopause pada laki-laki), dan dalam jangka panjang juga bisa memicu pengeroposan tulang.
Mengenai perubahan mood atau suasana hati pada pemakaian obat ini, menurut Dr Rasyid tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, jika seseorang menjadi mudah marah dan lebih tidak sabaran, semata-mata karena komposisi hormonnya berubah, dan tidak akan menjadi sifat yang dominan.
"Ya seperti kalau orang memasuki masa menopause itu lah, secara emosional pasti ada yang berubah," kata Dr Rasyid.
(up/vit)