Pages

Selasa, 27 Mei 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Simple & Affordable SMS!

Text messages have a 95% open rate within 5 minutes. Over 50,000 businesses, non-profits, and groups rely on Ez Texting for their SMS marketing. Sign up free today!
From our sponsors
Dekstro Tunggal Tak Diproduksi, BPOM Waspadai Penyalahgunaan Obat Lain
May 26th 2014, 12:32

Jakarta, Lima tahun ke belakang penggunaan dekstrometorfan sebagai obat antitusif (penekan batuk) kerap disalahgunakan. Per 30 Juni 2014, izin edar produk dekstrometorfan tunggal akan ditarik. Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada obat yang disalahgunakan.

"Setahun belakang harus diwaspadai penyalahgunaan obat psikiatri yaitu triheksipenidil (THP) yang dipakai bersamaan dengan tramadol yang mengandung haloperidol," tutur Direktur Pengawasan Napza BPOM Dra Sri Utami Ekaningtyas Apt, MM.

Menurut Ning, begitu ia akrab disapa, biasanya obat tersebut digunakan bersamaan agar efek halusinasinya lebih maksimal. Meskipun termasuk dalam golongan obat keras dan harus ditebus dengan resep dokter, beberapa oknum bisa saja meloloskan penjualan obat tersebut.

"Kalau apotek atau toko obat tetap memberikan obat tersebut padahal tidak ada resep, itu termasuk obat ilegal," tegas Ning di sela-sela diskusi Pentingnya Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Berkaitan dengan Penggunaan Zat Berbahaya Pada Obat-obatan : Sosialisasi Terhadap Penarikan Zat Berbahan Dekstro Metorfan Tunggal" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).

Jika dikonsumsi secara berlebih, dipastikan Ning tak hanya dekstro, THP atau tramadol saja tetapi obat yang lainnya akan memengaruhi kerja ginjal hingga mengakibatkan over dosis.

Penyalahgunaan dekstro sendiri di tahun 2010 oleh anak usia 15-20 tahun sebanyak 5,19 persen dan mencapai 9,7 persen di tahun 2011. Menanggapi hal ini, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengatakan harus ada standar tinggi dalam penyediaan obat.

"Di negara lain sudah bisa dilakukan seperti pembelian obat harus menggunakan resep dokter. Atau menaikkan golongan obat bebas terbatas menjadi obat keras meskipun susah juga ya obat keras pun masih bisa bocor di masyarakat," tutur Husna.

Oleh karena itu, semua pemegang kepentingan harus turut andil tak hanya BPOM saja, misalnya Ikatan Âpoteker Indonesia (IAI), perusahaan farmasi, dan pemerintah pastinya. Dicontohkan Husna, IAI bisa lebih ketat mengawasi bagaimana kerja anggotanya yakni apoteker, terutama sebagai penanggungjawab apotek.

"Dengan filter yang baik dari bawah dari penyedianya, kalau masyarakatnya masih ingin menyalahgunakan kan tetap aja sulit. Selain memang perlu kesadaran masyarakat juga bahwa mengonsumsi obat yang tidak sesuai dosis bisa membahayakan," tutup Husna.

(rdn/up)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
193331_obat3.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions