KEDUA pasangan yang maju dalam bursa Pemilihan Presiden 2014 harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain pemeriksaan fisik, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) juga harus menjalani pemeriksaan mental.
Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng Muhammad Faqih, MH, mengatakan bahwa salah satu kategori penting dalam persyaratan capres-cawapres adalah kesehatan mental. Menurutnya, jika pemimpin negara mengalami gangguan mental, mustahil bisa membuat keputusan dengan benar.
"Kategori ini (kesehatan mental-red) sangat penting karena menentukan pengambilan kebijakan demi keuntungan masyarakat," katanya di Lotte Shoping Avenue, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
dr. Daeng menambahkan bahwa pemeriksaan mental menjadi satu-satunya tes dengan jumlah dokter penguji terbanyak, yakni hingga lima orang. Dalam pemeriksaan kesehatan mental, tim dokter menggunakan alat Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Namun, tidak dijelaskan secara detail batas penilaian dari capres-cawapres saat dinyatakan lolos kesehatan mental. Namun, bila mengalami gangguan jiwa berat, menurut dr Daeng seseorang tidak bisa mencalonkan diri sebagai pemimpin negara.
"Bagaimana mungkin orang pemilik kelainan jiwa sangat parah, seperti psikopat, bisa membuat keputusan yang menguntungkan untuk rakyat banyak," ucapnya.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan kedua calon capres-cawapres diagendakan dua hari, yakni hari ini dan Jumat, 23 Mei. Pemeriksaan kesehatan kedua calon capres-cawapres dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (ftr)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.