PENDERITA hipertensi paru tentunya harus segera ditangani. Sebab, penyakit ini tergolong fatal dan mengancam nyawa.
Menurut Plt Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Kemenkes RI Lingkungan, Prof. dr. Agus Purwadianto, penderita hipertensi paru umumnya tidak bisa bertahan lama.
"Sangat berbahaya memiliki hipertensi paru tanpa mengambil langkah pengobatan. Kehidupan penderita hipertensi maksimal hanya dua tahun," jelasnya dalam acara yang bertema Hidup Bernilai Walau Fisik Terbatas, di Auditorium RS. Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2014).
Kendati begitu, imbuh Prof. dr. Agus Purwadianto, penderita hipertensi paru harus segera mendapat penanganan. Sebab, dengan pengobatan yang cepat dan tepat, setidaknya bisa memperlambat penyebaran penyakit tersebut.
"Obat-obat hipertensi paru sejauh ini cukup membantu meringankan gejala yang ada dan memperlambat progressivitas penyakit itu sendiri," terangnya. (fik)
(nsa)