Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas untuk menutup sekolah yang tidak memiliki izin operasional dan sekolah yang banyak kasus bullying.
Psikolog Tika Bisono mengatakan, sebaiknya tidak hanya kasus Taman Kanak-kanak di Jakarta International School (JIS) yang ditutup karena tidak memiliki izin operasi, melainkan juga institusi lainnya bila ditemukan tingkat bullying tinggi.
"Saya rasa tidak hanya JIS yang harus ditutup karena tidak punya lisensi. Sekolah yang punya lisensi pun bisa saja ditutup, kalau tingkat bullyingnya tidak karuan. Seperti STIP dan STPDN," kata Tika Bisono dalam acara `Dompet Dhuafa dan GNOTA: Move On untuk Pendidikan Anak Indonesia` ditulis Health Liputan6.com Senin (5/5/2014).
Pencabutan izin beroperasi, kata Tika, menjadi momok menakutkan bagi institusi pendidikan yang besar dan banyak peminatnya. Itu bisa jadi pembelajaran buat institusi pendidikan mana saja, agar mampu mendidik dan memberi pembelajaran moral pada muridnya untuk tidak berbuat seenaknya.
"Anak-anak itu nakal, maka mereka disekolahkan, agar tidak nakal dan tahu mana yang benar. Anak yang bodoh juga disekolahkan agar pintar. Jangan justru sebaliknya, semakin menjadi-jadi," kata Tika menekankan.
Mantan artis cilik ini juga menyayangkan sikap pemerintah atau badan hukum yang hanya memberhentikan atau menghukum murid yang menjadi tersangka saja. Di mata Tika, kepala sekolah beserta jajarannya yang hanya duduk santai bila ada muridnya yang terseret kasus hukum pun tak luput dari hukuman.
Bagaimana pun, anak-anak ini akan menjadi baik atau buruk karena binaan yang diterimanya. Untuk itu, kurang tepat jika tersangka saja yang dihukum berat. Kalau perlu, guru yang menjadi pembinanya turut dipecat. /Abd
(Igw)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.