Jakarta, Penerima Bantuan Iuran atau PBI untuk Jaminan Kesehatan Nasional sampai saat ini ditetapkan jumlahnya adalah 86,4 juta orang. Namun jumlah ini dianggap belum mencakup seluruh warga miskin yang membutuhkan bantuan iuran. Lantas mungkinkah jumlah anggaran ini akan ditambah?
"Jelas kami tidak tahu siapa saja sebab yang memberi nama (PBI -red-) adalah Kementerian Sosial. Ternyata memang ada kesalahan, yaitu dilaporkan 1,7 juta penghuni panti, rutan dan pengemis tidak dijamin. Kini dalam proses validasi data," ungkap Menteri Kesehatan RI, Dr Nafsiah Mboi, SpA, MPH.
Hal tersebut diungkapkan Nafsiah saat ditemui dalam acara Seminar Evaluasi Operasional BPJS Kesehatan: 'JKN Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat', yang diselenggarakan di Gedung Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
"Pertama tentu kita harap Menteri Sosial saat updating bulan Juli nanti memasukkan mereka dan menggantikan PBI lama, yang mungkin sudah meninggal atau sudah tidak membutuhkan lagi," terangnya.
Nafsiah menyatakan bahwa pihaknya saat ini juga telah mengusulkan agar pemerintah bisa menambah jumlah PBI. Jika memang benar 86,4 juta tidak mencukupi, maka diusulkan pemerintah untuk menambah jumlah PBI dalam anggaran baru.
Sementara ini, warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan pertolongan, maka mereka dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Lantas bagaimana tanggapan Nafsiah terkait laporan mengenai adanya pasien warga miskin yang ditolak rumah sakit?
"Jelas salah kalau ada rumah sakit yang menolak. Itu tidak bisa saya terima. Mereka tidak boleh ditolak. Kalau dilaporkan kepada kami, kami akan langsung minta rumah sakit (memberi keterangan -red). Apalagi kalau pasien emergency, harus dilayani," tegas Nafsiah.
(
ajg/vit)