Jakarta, Sebagai salah satu alternatif bagi perokok, rokok elektrik atau vapor kini mulai diminati oleh masyarakat. Namun benda yang pertama kali dikomersialkan di China tersebut tergolong mahal dan sulit didapat.
Penelusuran detikHealth berhasil menemukan salah satu penjual rokok elektrik. Penjual berinisial C tersebut mengatakan bahwa hampir seluruh rokok elektrik yang beredar di Indonesia merupakan barang impor dari China. Lalu mengapa harganya demikian mahal dan sulit didapat?
C mengatakan kendalan ada di sistem cukai Indonesia. Menurutnya, dengan tidak adanya peraturan khusus mengenai peredaran rokok elektrik di Indonesia, besaran cukai yang dikenakan ketika mengimpor benda tersebut sangat tinggi.
"Jadi karena tidak ada peraturannya, pihak bea cukai memberi besaran cukainya suka-suka dia aja. Ada yang barang yang murah namun cukainya malah lebih tinggi dari barang yang lebih mahal," papar C kepada detikHealth ketika berbincang beberapa hari lalu dan ditulis pada Kamis (6/3/2014).
J, salah satu penjual rokok elektrik di daerah Jakarta Selatan, menyiasati hal tersebut dengan cara mengimpor rokok elektrik dalam jumlah. Dengan hal itu, cukai yang dikenakan tidak terlalu besar dengan alasan hanya digunakan untuk pribadi.
"Jadi belinya itu 3 atau 5 saja sekali pembelian. Waktunya satu minggu sekali. Jadinya lebih aman karena bilangnya untuk personal use," ujar J pada kesempatan berbeda.
Baik C dan J mengaku bahwa rokok elektrik yang mereka jual merupakan barang aman yang sudah mereka coba sendiri. J misalnya, hanya mau menjual liquid atau cairan untuk rokok elektrik merk ternama. Meski agak mahal, namun merk tersebut menurutnya sudah digunakan di berbagai negara Eropa dan Amerika.Next
(
vit/vit)