DALAM rangka mempermudah peserta pekerja mandiri untuk mendaftar dan menyetor iuran BPJS terus meningkatkan akses untuk hal tersebut. Lantas, apa upaya yang dilakukan BPJS untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat?
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro mengatakan bahwa pihaknya secara terus menerus meningkatkan akses pekerja mandiri untuk mendaftar melalui perbankan yang bekerja sama dengan BPJS. Selain itu, BPJS hal tersebut juga bertujuan untuk mempercepat proses peserta pekerja mandiri melakukan pembayaran iuran. Bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah BNI, BRI, dan Mandiri.
"Bahkan, kita juga menempatkan layanan JKN untuk mencegah penumpukan di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan. Kita meminta space atau tempat untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,"ujar Purnawarman di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
"Itu dalam rangka meningkatkan pelayanan di sisi pendaftaran dan mengantisipasi penumpukan pendaftaran agar tidak lewat dari sehari,"lanjutnya.
Saat ini, jumlah peserta mandiri sendiri sudah mencapai sekira 722.656 ribu orang. Sedangkan, peserta mandiri yang mendaftar dari badan usaha sekira 94.790 orang. (ind)