Pages

Rabu, 19 Maret 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Web Performance eBook

A Beginner's Guide to Web Performance is a free 20 page eBook covering all the basics of site speed & performance. Download it to be on the way to a faster website!
From our sponsors
Tak Boleh Asal-asalan, Bidan Harus Patuhi Standar Kerja
Mar 19th 2014, 10:03

Jakarta, Bidan mempunyai tugas besar dalam membantu persalinan, khususnya di daerah-daerah kecil, seperti di pedesaan. Oleh karena itu, bidan sangat disarankan untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Menurut Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, selaku ketua dari pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), diperlukan standarisasi untuk tugas bidan. Bagaimana pun, tugas bidan cukuplah besar.

"Bidan itu kan bisa dibilang sebagai salah satu orang yang paling dekat dengan masyarakat dalam membantu persalinan, khususnya di desa-desa. Karena itulah harus diperhatikan juga standarnya," tutur Dr. Emi saat ditemui pada acara Pemantapan Program Bidan Delima dalam rangka Revitalisasi Program Keluarga Berencana (KB) yang dilangsung di Kantor Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Rabu (19/3/2014).

IBI sendiri sudah membuat suatu program yang berguna untuk menstandarisasi bidan. Nama dari program tersebut adalah Bidan Delima. Dr. Emi berharap keberadaan program Bidan Delima yang telah ada ini dapat menjadi acuan bagi para bidan.

Menurut Dr. Emi, sangat penting bagi para bidan untuk mengikuti acuan yang telah terstandar di dalam Bidan Delima.

"Karena Bidan Delima ini sudah pakai standar, saya berharap semua bidan yang masih melakukan praktik mandiri bisa mengacu pada standar ini," ujar wanita yang sudah menjadi ketua IBI sejak tahun lalu ini.

"Harus diketahui bahwa standar Bidan Delima ini dibuat oleh kami, di mana ada acuannya. Semua standar-standar yang kami ambil, acuannya itu dari ICM (The International Confederation of Midwives), yang merupakan induk organisasi bidan di dunia," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Dr. Emi menambahkan bahwa WHO dan Kementerian Kesehatan RI juga turut berperan sebagai acuan dalam pembentukan standar Bidan Delima ini.

Dr Emi juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah membuat perundang-undangan yang mengatur tentang peraturan kerja bidan. Menurutnya, hal ini sudah membuktikan bahwa memang diperlukan aturan standar bagi bidan.

(up/up)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
165805_192253_bayilahir.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions