Posted: 12/02/2014 19:32
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (kiri). (Antara/Puspa Perwitasari)
Liputan6.com, Terkait pembuangan pasien yang diduga dilakukan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Bandar Lampung Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menyebutkan bahwa bila hal itu benar, itu merupakan tindakan kriminal.
Berita Terkait
"Itu sudah termasuk kriminal. Untuk itu perlu dibawa ke ranah hukum. Dirutnya sendiri sudah diganti dan beberapa orang yang terlibat sudah jadi tersangka," katanya saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (11/2/2014).
Kasus pembuangan pasien seorang kakek di Bandar Lampung ini diduga melibatkan enam orang petugas kesehatan yaitu sopir ambulans, pesuruh kantor dan tukang parkir.
"Karena itu (rumah sakit) milik daerah jadi yang berhak memutuskan hal tersebut dari daerahnya. Namun tim Kementerian Kesehatan dari Jakarta sudah datang mengawasi dan kasus ini sudah ditangani penegak hukum," kata Nafsiah Mboi.
Menkes berharap hal ini tidak lagi terjadi di rumah sakit mana pun baik di daerah atapun perkotaan.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pengulangan kejadian serupa lagi. Untuk itu rumah sakit baik di daerah atau kota perlu status terakreditasi sehingga sudah pasti menjalankan aturan dan etika kedokteran," kata Nafsiah Mboi.
(Mia/Abd)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.