Posted: 11/02/2014 06:00
(edition.cnn.com)
Liputan6.com, Baghdad : Bocah perempuan berusia 10 tahun di Irak mungkin menjadi perempuan termuda yang bercerai dengan suaminya. Bocah perempuan tersebut ternyata dipaksa ayahnya untuk menikah dengan pria yang jauh lebih tua.
Berita Terkait
Sang gadis melaporkan ayahnya ke pengadilan di Nasiriyyah, Irak, setelah memaksanya menikah tanpa mempertimbangkan usianya yang masih kecil. "Gadis itu mengeluh ke pengadilan tentang ayahnya dan kontrak pernikahan," tulis sebuah surat kabar di Irak seperti dikutip Emirates 247, Selasa (11/2/2014).
Mendapat laporan tersebut, pengadilan memutuskan menceraikan pasangan tersebut setelah menikah di luar pengadilan.
Surat kabar tersebut tak menyebutkan apakah si ayah dituntut. Tapi, dalam putusan pengadilan tersebut tercantum bahwa orang-orang yang melakukan pernikahan di luar pengadilan bisa di penjara minimal setidaknya enam bulan.
(Mel)
Baca Juga:
Wanita Ceraikan Suami Karena Makan Kacang Polong
Istri Mau Rujuk Sama Suami Asalkan Dibuatkan Toilet
Gara-gara Rokok Suami Ceraikan Istri
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.