Helmi Ade Saputra - Okezone
Rabu, 12 Maret 2014 17:48 wib Sukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (Foto: Okezone)
BEBERAPA pekan terakhir, isu mengenai hutang Jamkesmas kepada rumah sakit kembali naik ke permukaan setelah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijalankan. Namun mengenai adanya keterkaitan utang Jamkesmas kepada rumah sakit terhadap JKN dibantah oleh Kementerian Kesehatan.
Bantahan tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, Prof. Dr.dr.med. Akmal Taher, SpU(K) dalam konferensi pers tentang tiga bulan program JKN.
"Kalau kita bicara mengenai Jamkesmas, itu jelas tidak ada hubungannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang sekarang sedang berlangsung, namun itu berkaitan dengan sub-program Jamkesmas yang berakhir 31 Desember 2013," jelasnya di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Selanjutnya, Akmal Taher menjelaskan bahwa rumah sakit mengklaim kepada Jamkesmas bahwa biaya yang sudah mereka berikan, biasanya bulan Oktober, November, dan Desember. Namun, hal tersebut menurutnya diverifikasi terlebih dahulu, sehingga belum ditagihkan kepada pihak Jamkesmas.
Jadi bukannya terlambat, memang rumah sakitnya itu sendiri mengajukan klaimnya tidak bisa saat itu juga. Biasanya, tiga bulan terakhir tersebut nanti dibayarnya tahun berikutnya.
"Sementara karena program Jamkesmas itu sudah ditutup dan digantikan dengan JKN, maka sisa klaim Jamkesmas menjadi utang yang harus dibayar. Masalahnya memang ada beberapa rumah sakit mengalami kesulitan dalam untuk memverifikasi dan terlambat," jelasnya.
(tty)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.