Jakarta, Perdebatan perihal aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang digagas WHO masih bergulir. Jika sebelumnya ada 3 kementerian yang menolak, kini satu-satunya kementerian yang menolak FCTC tinggal Kementerian Perindustrian.
Salah satu alasannya adalah penandatangan FCTC yang dinilai akan menghilangkan mata pencaharian 3,5 juta orang petani cengkeh dan tembakau di Indonesia. Akan tetapi anggapan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Menteri Kesehatan Dr Nafsiah Mboi. Menurut Menkes, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal petani tembakau di dalam pasal-pasal FCTC.
"FCTC tidak urus petani. Tidak ada satu kata-kata pun yang mengatur tentang petani. Mereka (petani) marah karena ditiup-tiup oleh industri rokok," papar Menkes pada konferensi pers tentang Aksesi FCTC di Kantor Kemenkokesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan ditulis Rabu (2/4/2014).
Rapat yang diselenggarakan secara tertutup tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai macam kementerian mulai dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan lain lain. Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan dari WHO, dan juga Thailand yang telah lebih dulu menandatangani FCTC.
Berikut ini 7 sikap Kementerian Perindustrian terhadap FCTC seperti dibacakan oleh Menkes:
1. Setuju terhadap dampak negatif rokok dan asap rokok bagi kesehatan
2. Perkebunan tembakau termasuk industri strategis seperti disebutkan dalam UU 18 tahun 2008Next
(
up/up)