Jakarta, Banyaknya jumlah fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau Rumah Sakit (RS) dirasakan sangat penting. Bagaimana tidak, faskes ini merupakan pusat rujukan pasien faskes tingkat primer. Lalu apa sebabnya hanya 17 RS yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dari total 40 RS di Kabupaten Bekasi?
Dijawab oleh Ketua BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, dr Agus Soearli, MKes, di Kabupaten Bekasi benar ada sekitar 40 RS, sementara baru 17 RS yang bekerja sama. Hal ini dikarenakan masih banyak penyesuaian dan seleksi yang dilakukan oleh pihaknya terkait penerimaan RS sebagai provider.
"Banyak yang mengajukan proporsal kerja sama, namun kami juga harus selektif mana yang layak untuk diajak kerja sama. Baik dari segi sarana, prasarana, jumlah dokter spesialis, surat izin, dan sebagainya," papar dr Agus.
Hal tersebut diungkapkan dr Agus saat ditemui dalam peresmian Liaison Office BPJS Kesehatan di Ruko Porto Square Blok D-1, Jl Ganesha Raya Kota Delta Mas, Cikarang Pusat, Rabu (30/4/2014).
Penerimaan RS sebagai provider dan tempat rujukan pasien yang tak bisa ditangani oleh faskes primer, seperti puskesmas, memang tak bisa sembarangan. "Kadang merepotkan kalau nanti misalnya dokter spesialisnya kurang lengkap saat pasien berobat, jadi harus dirujuk lagi," tutur dr Taufik.
Beberapa RS memang memiliki dokter spesialis tamu, namun menurut dr Taufik hal tersebut tak memecahkan masalah. Sebab seringkali dokter spesialis tamu enggan menggunakan tarif INA-CBG's yang sudah ditetapkan, sehingga justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Tapi mulai bulan Mei ini kami berencana akan memperluas jaringan kerja sama dengan RS swasta lain," tegasnya.
Beberapa RS di kabupaten/kota Bekasi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di antaranya RSUD Kota Bekasi, RS Bhakti Kartini, RS Rawa Lumbu, RS Bella, RSUD Kabupaten Bekasi, RS Medirossa, RS Sentra Medika Cikarang, RSU Kartika Husada, RS Amanda, RS Tiara Bekasi, dan RS Harapan Mulia Cibarusah.
(up/vta)