Pages

Selasa, 08 Juli 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Shop Tervis tumblers.

Create a one of a kind personalized gift. It's fun and easy to design!
From our sponsors
Sistem Peradilan Pidana Anak yang Baru Bebaskan AQJ dari Penjara
Jul 8th 2014, 08:00, by Aditya Eka Prawira

Dalam lembaran yang ditulis sendiri sama Dul, ia minta maaf pada semuanya atas kesalahannya dan menyesal, Dul juga mengucapkan terima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Jika akhir Juli 2014 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA) diberlakukan, tersangka kasus penabrakan yang menewaskan 7 orang, Dul atau AQJ tidak akan dipenjara. Sebab, UU Nomor 11 tahun 2012 tersebut mengadopsi sistem diversi (mediasi).

"Ya, bisa saja tidak dipenjara. Kan mengadopsi sistem diversi atau mediasi tersebut," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, saat dihubungin Health Liputan6.com pada Selasa (8/7/2014)

Asruron menjelaskan, sistem diversi adalah pengalihan penyelesaian hukum dari peradilan formal ke luar peradilan formal. "Dengan cara musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat," kata Asrorun menambahkan.

Jika nantinya seluruh peradilan yang melibatkan AQJ masuk ke jalur hukum formal, anak ketiga dari musisi kondang Ahmad Dhani tersebut tidak lagi dijebloskan ke dalam tahanan. Melainkan, dipisahkan dari orangtuanya.

"Pada saat proses peradilan dia akan ditempatkan Lembaga Penampungan Sementara Anak," kata Asrorun

Bukan hanya AQJ saja, anak yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak lagi dipenjara melainkan akan ditempatkan ke dalam rehabilitasi.

"Untuk anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan dimasukkan ke Lido," kata Asrorun menekankan.

(Gabriel Abdi Susanto)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
AQJ_5.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions