Jakarta, Salah satu sebab tingginya angka kematian ibu di Indonesia adalah usia ibu yang terlalu muda ketika menikah. Hal itu disebabkan oleh belum sempurnanya organ reproduksi seperti rahim dan vagina perempuan jika menikah di bawah usia 19 tahun. Namun, kerugian yang ditimbulkan akibat menikah terlalu muda ternyata bukan hanya itu.
"Jika menikah kurang dari usia 19 tahun kan ibu sebagai ibu rumah tangga dan juga bapaknya belum siap, sehingga bisa mengganggu ketahanan dan kekokohan rumah tangga," ujar Wakil Menteri Kesehatan Prof Ali Gufron Mukti di sela-sela acara forum pertemuan 8th Steering Committee on Health di Hotel Royal Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Wamenkes melanjutkan bahwa yang dimaksudkan dengan belum siapnya pasangan menikah di bawah usia 19 bukan hanya dari sisi mental dan psikologis, namun juga dari sisi ekonomis.
"Masalah yang dihasilkan antara lain kan (biaya) proses bersalin, gizi anak serta kebutuhan anak lainnya. Sementara umur-umur segitu secara ekonomi juga kan belum siap. Pekerjaannya belum mantap," sambung Wamen.
Menurut Wamen, usia ideal untuk menikah adalah 20-27 tahun. Karena pada usia tersebut, selain sudah matang dari sisi mental dan psikologis, biasanya kondisi ekonomi kedua pasangan sudah stabil.
"Ya tapi untuk wanita ya, antara 20-27 asalkan jangan lebih dari 30 tahun. Kalau untuk laki-lakinya ya beberapa tahun lebih tua (dari wanita) agar ekonomi sudah mantap," ujarnya lagi.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes angka kematian ibu di Indonesia ada di angka 228/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Namun bukannya turun, angka tersebut bahkan meningkat menjadi 359/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2012.
Sementara itu, 45 persen pernikahan di Indonesia dilakukan pada usia dibawah 19 tahun.
(vta/vta)