Pages

Jumat, 18 Juli 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Teach your child to read.

Save 20% now with Hooked on Phonics! Enter 'SAVE20' at checkout.
From our sponsors
2 Hal Krusial JKN yang Perlu Dibenahi
Jul 18th 2014, 09:00, by Fitri Syarifah

Sejak diberlakukan 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan di Indonesia telah banyak berubah

Liputan6.com, Jakarta Sejak diberlakukan 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan di Indonesia telah banyak berubah. Mulai dari kewajiban masyarakat untuk melakukan pembayaran premi tiap bulan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dari fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas dan rujukan ke rumah sakit, isu kenaikan biaya rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sampai pada aplikasi Teknologi Informasi untuk mengurangi antrean di rumah sakit.

Walaupun belum semua keluhan masyarakat terselesaikan, tapi menurut Ketua Dewan Jaminan Sosial (DJSN) Chazali Situmorang ada dua hal sebenarnya yang paling penting untuk segera dibenahi baik oleh pemerintah dan BPJS itu sendiri.

"Dari sisi provider, masalah peserta harus segera dibenahi. Seperti misalnya masalah cakupan. Baik dari tinggat pendidik dan Rumah Sakit. Sedangkan sisi lainnya dari segi pemerintah, peserta JKN kita harapkan ada kepastian apakah dia masuk PBI atau Non PBI. Itu harus jelas. Jangan sampai mereka nggak dapat pelayanan. Dua hal ini perlu segera ditinjaklanjuti," kata Chazali usai acara penandatangan kerjasama antara BPJS dan Dompet Dhuafa di Hotel Bidakara, ditulis Jumat (18/7/2014).

Mengingatkan kembali, setidaknya sebanyak 86,4 juta jiwa masyarakat kurang mampu yang sebelumnya masuk dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sisanya BPJS Kesehatan menargetkan, hingga akhir 2014 peserta JKN mencapai 121 juta jiwa. Dan seluruh penduduk Indonesia akan tercover JKN pada 2019.

(Gabriel Abdi Susanto)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
BPJS-2014.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions