SEORANG mantan ilmuwan Iowa State University dituntut karena memalsukan hasil penelitian vaksin AIDS. Namun, ilmuwan bernama Dong-Pyou Han itu menolak tuduhan tersebut.
Menurut pihak universitas yang menuntutnya, Dong-Pyou Han memalsukan penelitian vaksin AIDS-nya demi mendapatkan dana jutaan dolar dari federal. Alhasil, dia dituntut penjaran lima tahun dan dan 250 ribu US dollar.
Meski demikian, Han telah menyatakan nota keberatan pada Senin, 1 Juli 2014. Usai sidang, dia beserta pengacaranya menolak berkomentar untuk memberikan penjelasan perihal kasusnya.
Sementara itu, dugaan pidana ini muncul sebelum Han mengundurkan diri musim gugur lalu. Dia mengatakan kepada pejabat universitas telah menemukan sampel vaksin AIDS yang didapatnya dari darah kelinci dengan protein manusia. (Baca: Usia Menikah Berpengaruh pada Kualitas Keluarga)
Akan tetapi, hasil temuan Han dibantah ilmuwan Harvard University yang menemukan sampel vaksin AIDS, dimana komposisinya berbeda dengan yang ditemukan Han. Demikian seperti dilansir Foxnews.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.