JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berjalan hampir dua bulan. Lantas, bagaimana realisasi biaya pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan?
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro menjelaskan bahwa sampai dengan 19 Februari 2014, biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan adalah pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama bulan Januari 2014 sebesar Rp 645 miliar, dan untuk bulan februari sebesar Rp 395 miliar.
"Berdasarkan catatan kami secara nasional sudah 953 rumah sakit atau faskes lanjutan dari 1.750 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,"ujarnya di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Berdasarkan data itu, baru enam rumah sakit yang selesai dalam verfikasi klaim dan telah dibayar oleh BPJS Kesehatan, yaitu RS Medistra, RS Angkatan Darat Kabupaten Bone, Rumah Sakit Muara Dua, Rumah Sakit Metro, Rumah Sakit Harapan Bunda, RS AMC Metro,"jelasnya.
Sementara, untuk rumah sakit lain yang sudah mengajukan klaim menurut Purnawarman saat ini masih dalam proses verifikasi. Oleh sebab itu, ia mengatakan besaran nilai klaim belum bisa disampainkan secara riil.
"Namun, untuk meningkatkan layanan faskes, menjaga likuiditas dan sustainibilitas rumah sakit, maka dibuat kebijakan dan ketentuan pemberian uang muka klaim 50 persen dari klaim yang diajukan faskes,"jelasnya. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.