Jakarta, Batas waktu penyatuan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memang paling lambat di tahun 2016. Oleh sebab itu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, sangat mengapresiasi langkah integrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemerintah provinsi Gorontalo memiliki program Jamkesda yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Gorontalo. Sebanyak 359.770 masyarakat Gorontalo sudah terdaftar menjadi peserta Jamkesda (PBI) Gorontalo, baik yang ditanggung oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Namun kini program Jamkesda tersebut telah 'melebur' dengan JKN.
Penandatangan integrasi Jamkesda Provinsi Gorontalo dengan JKN ini dilakukan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie, dengan Fachmi Idris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Acara penandatanganan ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI, Agung Laksono, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi, serta Anggota DPRD Gorontalo.
"Integrasi antara Jamkesda dan JKN melalui BPJS Kesehatan harus dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan ketika berada di daerahnya sendiri. Sementara sebagai peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," terang Fachmi, dalam rilis berita yang diterima detikHealth dan ditulis pada Minggu (16/2/2014).
Fachmi kemudian juga mengungkapkan apresiasinya kepada Pemprov Gorontalo terhadap komitmennya menyukseskan program JKN, sebagai wujud dari implementasi UU No 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional. Integrasi ini merupakan dukungan nyata dari Pemprov Gorontalo dan patut ditiru oleh pemda lain di seluruh Indonesia.
Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu tiga tahun kepada Jamkesda untuk berintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sejak badan ini mulai menjalankan fungsinya pada 1 Januari 2014.
"Berbeda dengan Jamkesda pada umumnya, keuntungan yang diperoleh dari BPJS Kesehatan jauh lebih besar. BPJS bersifat gotong royong, di mana semakin banyak kepesertaan semakin besar pula subsidi silangnya," lanjut Fachmi.
(ajg/mer)